Di Duga Jual Pupuk Palsu, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Di Duga Jual Pupuk Palsu, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Riau Karya - Rohul - Personil Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin Iptu Suheri Sitorus, SH menangkap Tiga Laki-laki yang diduga Pelaku Tindak Pidana (TP) Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

"Terduga pelaku berinisial RD, HS dan IW," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, SIK.MH melalui Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitorus, SH. Jum'at (17/11/2023).

Lanjutnya, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jln. Rawa Makmur RT 002/RW 001, Titik Koordinat Mahato, Tambusai Utara Kabupaten Rohul,  Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 20.45 Wib.

"Barang Bukti Satu Unit Mobil L-300 dengan Nopol 5423 MQ warna Hitam, Satu Timbangan 100 Kg, Satu Timbangan 5 Kg, Dua Terpal warna Biru, Satu Cangkul, Satu Mesin Jahit Karung merk Newlong 7 NP-A, Sembilan Karung yang berisikan Pupuk 

Dua Karung yang berisikan Pupuk merk CRP Ikan Paus, Lima Karung yang berisikan Pupuk dan 38  Karung Kosong," terang Kapolsek.

Masih AKP Suheri, Ia menjelaskan pada hari Selasa 14 November 2023, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara mendapatkan informasi bahwa di Desa Mahato ada yang melakukan pemalsuan Pupuk. Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek.

Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta Anggota untuk melakukan penyelidikan, dan pada hari Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 20.45 Wib di dapati salah satu laki-laki yang mencurigakan di Daerah Rawa Makmur di Desa Mahato.

Saat di tanyai, beliau (RD) menjawab baru pulang membeli karung pupuk akan tetapi belum terbeli karena tidak ada. Di ketahui RD ternyata anak buah dari HS, sehingga RD menunjukkan jalan menuju rumah HS, setelah sampai di rumah HS di dapati ada dua orang laki-laki ternyata HS dan IW.

Di temukan juga Dua Karung yang berisikan Pupuk merk CRP Ikan Paus  di Depan Mushola tepatnya di depan rumah HS yang menurut pengakuannya merupakan bahan dasar untuk mencampurkan pupuk ke karung yang kosong.

Setelah itu, Kanit Reskrim memanggil Aparat Desa setempat yaitu RT untuk melakukan penggeledahan. Setelah Aparat Desa tersebut sudah datang maka dilakukan penggeledahan dan ditemukan Lima Karung Pupuk yang belum terisi penuh di Belakang Mushola.

Di temukan juga di belakang dapur milik Mushola Satu Unit mobil L-300 yang di dalam baknya terdapat Sembilan Karung Pupuk yang sudah terisi penuh dan siap untuk di jual kembali.

Sementara di samping mobil tersebut juga terdapat dua timbangan 100 Kg, 5 Kg dan satu cangkul, dan di depan mobil terdapat dua helai terpal warna biru. Di dalam dapur Mushola terdapat 38 karung pupuk yang masih Kosong.

"Ketiga pelaku saat ini sudah di amankan beserta barang bukti di Polsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index